- Nama : Panji Haryo Kusumo
Kelas : 4KA44
NPM : 1A113386
Etika adalah suatu nilai perilaku pada
seseorang untuk berinteraksi dalam lingkungan sekitar, mengenal ilmu tentang
baik dan buruknya seseorang dalam tingkah laku kepada masyarakat
- Prinsip – prinsip pada etika yang
terdiri dari :
Keindahan (Beauty)
Persamaan (Equity)
Kebaikan (Goodness)
Keadilan (Justice)
Kebebasan (Liberty)
Kebenaran (Truth)
-
Etika pada keindahan Prinsip ini
mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
-
Etika pada kebaikan prinsip ini
mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya.
-
Etika pada keadilan Pengertian keadilan
adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu
yang menjadi hak orang lain.
-
Etika pada kebebasan Kebebasan dapat
diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi
manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang
lain.
-
Etika pada kebenaran Kebenaran biasanya
digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu. dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
-
Etika Umum : Etika umum ialah etika yang
membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara
etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak
dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
-
Etika Khusus : Etika khusus ialah
penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga,
bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan
etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya). Kemudian
etika khusus ini dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
-
Etika Profesi : Etika profesi Berkaitan
dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu
untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek).
-
Profesi : Profesi adalah suatu pekerjaan
yang dilakukan sebagai pokok dalam mencari atau menghasilkan nafkah hidup
dengan keterampilan dan keahlian yang dimiliki tiap seseorang.
-
Ciri karakteristik pada profesi : Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
-
Asosiasi profesional: Profesi biasanya
memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya.Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki
persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
-
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
-
Pelatihan institutional: Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
-
Lisensi: Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
-
Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi
dari luar.
-
Kode etik: Organisasi profesi biasanya
memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
-
Mengatur diri: Organisasi profesi harus
bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
-
Layanan publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
-
Status dan imbalan yang tinggi: Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
-
Profesi khusus ialah para professional
yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau
penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru,
konsultan, dll.
-
Profesi luhur adalah para professional
yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan
utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya
semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.
-
Profesionalisme adalah kompetensi untuk
melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari
para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang
karyawan.
-
Ciri Profesionalisme :
Keinginan untuk selalu
menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki
profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan
piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang
yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal”
ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan
sebagai rujukan.
-
Meningkatkan dan memelihara imej
profesion
-
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan
oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion
melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui
berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa,
sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
-
Keinginan untuk sentiasa mengejar
kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki
kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
-
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam
profesionalisme
-
Modus-modus kejahatan dalam Teknologi
Informasi : terjadinya tindakan kriminal dalam dunia maya yang disebabkan oleh
pengerusakan software, pencurian id kartu kredit, hacking beberapa situs
pemerintah. Adanya kejahatan dalam dunia maya (CyberCrime) telah menjadi
ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang
dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
-
Pengertian Cybercrime : adalah tidak
criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat
kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan
teknologi computer khusunya internet.
-
Cybercrime didefinisikan sebagai
perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis
pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
-
Pengertian IT forensics : merupakan Ilmu
yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem
informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode
sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta
objektif dari sistem informasi.
-
Aspek bisnis di bidang teknologi
Informasi : Teknologi Informasi sekarang ini sangat berkembang pesat dan dalam
tulisan pada blog saya kali ini, saya akan membahas tentang keterhubungan suatu
aspek bisnis dan pemanfaatan teknologi informasi dalam membantu kegiatan bisnis
tersebut.
-
Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
-
Teknologi Informasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi, TIK (bahasa Inggris: Information and Communication Technologies; ICT) adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.
Teknologi Informasi dan Komunikasi, TIK (bahasa Inggris: Information and Communication Technologies; ICT) adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.